Whistleblowing System (WBS)

Setiap Pejabat/Pegawai di lingkungan Kementerian Kesehatan RI yang melihat atau mengetahui adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, wajib melaporkan kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan.

Jika anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar, silahkan klik

WBS Itjen Kemenkes

Note : Kementerian Kesehatan akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, Kementerian Kesehatan hanya fokus pada kasus yang dilaporkan.