Menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi dan unggul dalam kesehatan perkotaan
Membuat rencana dan program pengendalian gratifikasi internal Poltekkes Kemenkes Makassar. Menjalin komunikasi intensif dengan Unit pengendalian Gratifikasi (UPG) Satuan Kerja lingkup Kementerian Kesehatan RI terutama Poltekkes Kemenkes lainnya, Inspektorat Jenderal Kemenkes RI, juga Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK. Membangun sinergitas dengan stakeowner, stakeholder, dan pihak lain dalam mewujudkan Pengendalian Gratifikasi (penerimaan, pengalihan, penolakan segala pemberian dalam arti luas), terkait keberadaan BLU PolKesMas.