
(Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan)
Kunjungi Website Pengembangan Pendidikan
Klik di Sini
IKHTISAR JABATAN :
Menghasilkan kajian dan konsep pengembangan kurikulum yang memberikan kepada mahasiswa dan lulusan pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan bagi pembinaan karier dalam memasuki/menciptakan pasar kerja serta dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan.
URAIAN TUGAS :
- Menyusun usulan rencana empat tahunan Poltekkes di Pusat Pengembangan Pendidikan.
- Menyusun usulan rencana program/kegiatan dan anggaran tahunan Poltekkes di Pusat Pengembangan Pendidikan.
- Menyusun rancangan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) di Pusat Pengembangan Pendidikan.
- Menyiapkan bahan penyusunan rancangan norma, statuta dan etika penyelenggaraan pengembangan pendidikan.
- Merumuskan strategi dan menyusun rencana pengembangan pendidikan.
- Mengembangkan kurikulum, pembelajaran, dan penilaian
- Menyusun strategi peningkatan kualitas pendidikan.
- Melaksanakan dan mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi akademik bagi semua unit pelaksana akademik dan unit penunjang yang terkait.
- Memonitor pelaksanaan pengembangan pembelajaran.
- Memonitor input, proses, output, outcome serta dampak pembelajaran.
- Membuat laporan periodik.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan.
WEWENANG :
- Menyusun dokumen kurikulum berbasis kompetensi
- Menentukan pola pengembangan pendidikan
- Menyusun materi pembelajaran dan pangkalan data akademik
- Menyusun laporan kegiatan