STRUKTUR ORGANISASI POLTEKKES KEMENKES MAKASSAR

A. KEDUDUKAN

Politeknik Kesehatan Makassar (POLKESMAS) Berdiri Berdasarkan SK. Menkes-Kessos No. 298/Menkes-Kessos/SK/2001 Tanggal 16 April 2001 Yang Mengintegrasikan 7 Akademi Terpisah Di Makassar Yaitu Akademi Kesehatan Lingkungan; Akademi Perawat, Akademik Gizi, Akademi Fisioterapi, Akademi Farmasi, Akademik Kebidanan, Dan Akademi Kesehatan Gigi. Selanjutnya Turut Bergabung Beberapa Sekolah Kesehatan Lainnya Yaitu Keperawatan Pare-Pare Dan Analis Kesehatan. Hingga Akhir Tahun 2020, POLKESMAS Memiliki 8 Jurusan, 9 Prodi D.III, 8 Prodi D.IV Dan 3 Prodi Pendidikan Profesi. Berdasarkan SK Mendikbud RI No. 355/E/O/2012 Tentang Alih Bina Penyelenggaraan Prodi Pada Poltekkes Kemenkes Dari Kemenkes Kepada Kemendikbud, Maka Semua Prodi Sudah Terakreditasi BAN-LAMPTKes Termasuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) Dengan Hasil 7 Prodi Terakreditasi A Dan 10 Terakrditasi B Dan 3 Yang Sementera Proses Pengusulan Akreditasi. Saat Ini Jumlah Dosen Di Polkesmas Sebanyak 194 Orang, Tenaga Kependidikan 143 Orang Dan Mahasiswa 4.282 Orang. Center Of Excellence Di Poltekkes Kemenkes Dapat Mengimplementasikan IPTEK Terapan Yang Merupakan Jembatan Dalam Upaya Penguatan Daya Saing Bangsa Secara Umum. Pusat Unggulan Iptek – Poltekkes Kemenkes Diharapkan Dapat Menjadi Sentral Dari Pengembangan Iptek Terapan Bidang Kesehatan Di Indonesia Serta Melibatkan Seluruh Pemangku Kepentingan.

B. TUGAS

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar mempunyai tugas melaksanakan pendidikan Profesional dalam program Diploma III dan D.IV kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

C. FUNGSI

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Makassar mempunyai fungsi sebagai berikut :

  1. Pelaksanaan pengembangan pendidikan dalam sejumlah keahlian di bidang kesehatan.
  2. Pelaksanaan penelitian di bidang pendidikan dan kesehatan.
  3. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.
  4. Pelaksanaan pembinaan Civitas Akademika dlam hubungannya dengan lingkungan dan Pelaksanaan Kegiatan Pelayanan administratif.

1. Direktur

2. Wakil Direktur

  • Wakil Direktur Bidang Akademik
  • Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan
  • Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan.

3. Senat Poltekkes Kementerian Kesehatan Makassar.

4. Satuan Pengawasan Internal

5. Sub. Bag. Administrasi Akademik & Kemahasiswaan

  • Urusan Administrasi Akademik
  • Urusan Kegiatan  Mahasiswa
  • Urusan Pengembangan Alumni dan Kerjasama

6. Sub. Bag. Administrasi Keuangan, Kepegawaian dan Umum

  • Urusan Keuangan
  • Urusan Kepegawaian
  • Urusan Hukormas, Sekretariat dan Protokoler
  • Urusan Akutansi dan Pelaporan
  • Urusan Barang Milik Negara

7. Jurusan 

  • Jurusan Keperawatan (D3 & D4)
  • Jurusan Gizi (D3, D4, Profesi)
  • Jurusan Fisioterapi (D3, D4, Profesi)
  • Jurusan Kebidanan (D3, D4, Profesi)
  • Jurusan Farmasi (D3 & D4)
  • Jurusan Kesehatan Gigi (D3 & D4)
  • Jurusan Analis Kesehatan (D3 & D4)
  • Jurusan Kesehatan Lingkungan (D3 & D4)

8. Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

  • Koordinator Penelitian
  • Koordinator Komisi Etik
  • Koordinator Pengabmas
  • Koordinator Jurnal dan HKI

9. Pusat Pengembangan Pendidikan

  • Koordinator Pengembangan dan Pembelajaran
  • Koordinator Pengembangan Kurikulum dan Prodi Baru

10. Pusat Penjamin Mutu

  • Koordinator SPMI
  • Koordinator SPME

11. Unsur Penunjang Meliputi :

  • Unit Informasi dan Teknologi.
  • Unit Pengelola Usaha
  • Unit Laboratorium Terpadu.
  • Unit Perpustakaan Terpadu.
  • Unit Pengendalian Gratifikasi
  • Instalasi Asrama