Makassar – Dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan eksternal terhadap Laporan Keuangan, Badan Layanan Umum (BLU) Poltekkes Kemenkes Makassar secara resmi telah menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Tahun Pelaporan 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Nomor KU.04.05/F.XII/9323/2026 tertanggal 23 September 2026, dan melalui evaluasi serta pertimbangan komprehensif oleh Dewan Pengawas BLU, KAP Abdul Hamid dan Rekan resmi ditunjuk dan ditetapkan untuk
mengemban tugas tersebut. Keputusan Dewan Pengawas BLU dalam memilih KAP Abdul Hamid dan Rekan didasarkan pada pertimbangan strategis, yakni “Opsi Kontinuitas”. Sebagai KAP pemegang perikatan audit pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, KAP Abdul Hamid dan Rekan dinilai memiliki pemahaman entitas yang paling mendalam mengenai operasional dan pelaporan keuangan BLU Poltekkes Kemenkes Makassar. Lebih lanjut, Dewan Pengawas menilai bahwa opsi kontinuitas ini merupakan langkah yang paling tepat dan efisien untuk mengawal sekaligus memastikan penuntasan tindak lanjut (TL) atas rekomendasi audit pada periode sebelumnya yang masih berstatus outstanding. Diharapkan audit ini dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan keuangan BLU Poltekkes Kemenkes Makassar yang semakin akuntabel demi mewujudkan Zona Integritas.

By Admin