Setelah pencanangan Zoan Bebas dari Korupsi dan Zona Integritas pada tahun 2019, Poltekkes Kemenkes Makassar terus berupaya untuk mejaga komitmen bersama dalam hal bebas dari korupsi dan menjaga integritas yang tinggi.

Beberapa upaya yang telah dilakukan ialah sosialisasi ke sosial media yang dimiliki oleh Poltekkes Kemenkes Makassar seperti Instagram dan facebook bahwa Polkesmas telah menerapkan Zona Integritas dan Zona bebas dari korupsi, sehingga upaya yang terkait dengan perilaku koruptif harus dihindari.

Poltekkes Kemenkes Makassar juga terus menerus mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Polkesmas agar terus menjaga integritas, salah satunya ialah dengan diterbitkannya nota dinas Nomor PS.08.01/2/0800/2021, tanggal 5 Februari 2021, tentang Himbauan Menjaga Integritas dan Komitmen Pegawai.

Dalam surat tersebut Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjaga Integritas dan Komitmen Pegawai di Lingkungan Poltekkes Makassar menjadi Kampus Sehat, dan dihimbau agar seluruh Dosen dan Tenaga kependidikan untuk tetap mematuhi PP 53/2010 tentang Disiplin PNS yang memuat tentang kewajiban, antara lain; memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan larangan berupa penyalahgunaan wewenang serta menerima hadiah atau sesuatu pemberian apa saja dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.

By admin