Frequently Asked Questions (FAQ )

Kategori 1 : Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) +
Bagaimana cara mendaftar di Poltekkes Kemenkes Makassar? +
Pendaftaran mahasiswa baru dilakukan secara online melalui website Poltekkes Kemenkes Makassar pada menu Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Calon mahasiswa mengikuti petunjuk pendaftaran, melengkapi data, mengunggah dokumen, dan melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai ketentuan.
Program Studi apa saja yang tersedia? +
Poltekkes Kemenkes Makassar memiliki:
  • 3 Program Profesi
  • 8 Sarjana Terapan (D4)
  • 9 Diploma Tiga (D3)
Dengan 8 Jurusan yaitu: Keperawatan, Kebidanan, Kesehatan Gigi, Gizi, Farmasi, Teknologi Laboratorium Medis, Kesehatan Lingkungan, dan Fisioterapi.
Kategori 2 : Akademik & Sistem Informasi +
Bagaimana cara pembayaran UKT? +
Pembayaran UKT dilakukan menggunakan Virtual Account (VA) melalui SIAKAD dan dapat dibayar melalui ATM, Mobile Banking maupun Internet Banking.
Bagaimana cara mengakses SIAKAD? +
Mahasiswa login menggunakan akun dan password yang diperoleh setelah registrasi. SIAKAD digunakan untuk KRS, KHS, jadwal kuliah, tagihan UKT, dan layanan akademik lainnya.
Bagaimana jika lupa password SIAKAD? +
Silakan menghubungi Unit Akademik atau Unit Teknologi Informasi Direktorat Poltekkes Kemenkes Makassar.
Kategori 3 : Layanan Mahasiswa, Fasilitas & Lokasi +
Apakah tersedia beasiswa? +
Ya. Tersedia Beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Prestasi Akademik serta berbagai beasiswa dari pemerintah dan mitra institusi.
Fasilitas apa saja yang tersedia? +
  • Ruang Kuliah
  • Laboratorium
  • Perpustakaan
  • Wi-Fi
  • CBT Center
  • Food Court
  • Fasilitas Olahraga
  • Auditorium
  • Tempat Ibadah
  • Area Parkir
  • Asrama
Di mana lokasi kampus? +
Direktorat Poltekkes Kemenkes Makassar berada di Jalan Wijaya Kusuma No.46 Kota Makassar.
Bagaimana prosedur peminjaman laboratorium? +
Peminjaman dilakukan melalui aplikasi peminjaman laboratorium dengan memilih jadwal dan menunggu persetujuan dari pengelola laboratorium.
Kategori 4 : Kontak, Informasi Publik & Pengaduan +
Bagaimana cara menghubungi pihak kampus? +
Hubungi melalui Call Center, Email, Media Sosial resmi atau datang langsung pada jam kerja.
Bagaimana memperoleh informasi publik? +
Permintaan informasi dapat disampaikan melalui email, surat, media sosial, kotak aspirasi maupun kanal Keterbukaan Informasi Publik pada website. Respon maksimal 3×24 jam kerja.
Bagaimana menyampaikan pengaduan atau saran? +
Pengaduan dapat disampaikan melalui email, surat, media sosial, kotak aspirasi maupun kanal pengaduan pada website. Seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti maksimal 3×24 jam kerja.