Dewan Pengawas BLU bertugas melakukan pengawasan terhadap pengurusan BLU yang dilakukan oieh Pejabat Pengelola BLU mengenai pelaksanaan Rencana Bisnis dan Anggaran, Rencana Strategis Bisnis Jangka Panjang, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu Dewan Pengawas BLU juga memberikan nasihat kepada Pejabat Pengelola BLU dalam melaksanakan pengurusan BLU.
Pada tanggal 9 februari 2021, Dewan Pengawas BLU melakukan pertemuan dengan Pengelola BLU Poltekkes Kemenkes Makassar yang terdiri atas Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar, Para Wakil Direktur, Kepala Bagian Akademik dan Umum, Kepala Sub Bagian Administrasi Akademik, Para Ketua Jurusan, Kaprodi Diploma III Kampus Parepare, Para Kepala Pusat, Para Kepala Unit, Analis Kepegawaian Muda dan Analis Pengelola APBN Muda.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 10.00-12.00 Wita ini merupakan monetum bagi Dewan Pengawas untuk memberikan rekomendasi dan saran terhadap pengelolaan BLU Poltekkes Kemenkes Makassar.