Poltekkes Kemenkes Makassar ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan RI sebagai tempat Pos Vaksinasi COVID-19 khsusu untuk tenaga kesehatan yang bekerja di RS atau Klinik Swasta di Kota Makassar. Kegiatan ini melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Direktur Poltekkes Kemenkes Makassar menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Kesehatan RI yang menunjuk Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan Poltekkes Kemenkes Makassar sebagai penyelenggara vaksinasi khusus untuk tenaga kesehatan yang bekerja di RS atau Klinik Swasta. Kementerian Kesehatan memberi batas waktu pelaksanaan kegiatan hingga tanggal 30 Januari 2021.
Hasil rapat koordinasi antara Tim KKP Kelas I Makassar, Poltekkes Kemenkes Makassar, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Dinas Kesehatan Kota Makassar diperoleh beberapa kesepakatan, antara lain : KKP Kelas I Makassar menyediakan tim vaksinasi dan beberapa peralatan pendukung, Poltekkes Kemenkes Makassar menyediakan tempat, tenaga dan fasilitas lainnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dan Dinas Kesehatan Kota Makassar menyediakan vaksin, menyiapkan format laporan serta mengundang tenaga kesehatan yang bekerja di RS atau Klinik Swasta agar datang ke Poltekkes Kemenkes Makassar untuk melakukan vaksinasi. Tenaga Kesehatan yang menjadi prioritas pada kegiatan ini ialah mereka yang telah terdaftar di database Kementerian Kesehatan.
Kegiatan vaksinasi yang akan dilaksanakan mulai Tanggal 28-30 Januari 2021 ini bertujuan agar mempercepat proses vaksinasi tenaga kesehatan sesuai dengan target Kementerian Kesehatan. Khusus untuk Kota Makassar memiliki target sekitar 10.000 tenaga kesehatan dan hingga hari ini target tersebut belum bisa tercapai.