Makassar, 17-21 September 2024 – Tim dari Inspektorat IV Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan penilaian kualitas tingkat maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) dan efektivitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di Direktorat Kemenkes Poltekkes Makassar. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim Dhany Assegaf, SE, CIAP, CRMO, bersama anggota Juniantari Pusparini, S.Kom, CIAP.
Penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana SPIP telah mencapai tingkat kematangan dalam memenuhi tujuan pengendalian intern, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. SPIP-T mengintegrasikan penilaian terhadap tiga komponen utama:
- Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),
- Manajemen Risiko Indeks (MRI), dan
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Selama lima hari pelaksanaan, tim melakukan berbagai aktivitas, termasuk wawancara, pengumpulan data, dan diskusi dengan unit terkait yang ada di Kemenkes Poltekkes Makassar. Termasuk melakukan penilaian Efektivitas SPI dimana penilaian ini untuk memastikan bahwa Satuan Pengawas Internal (SPI) berperan efektif dalam mendukung implementasi SPIP, sehingga hasil evaluasi dapat memberikan gambaran yang jelas tentang efektivitas pengendalian intern di lingkungan Kemenkes Poltekkes Makassar.